You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapenda DKI Berikan Penghapusan Sanksi Administrasi Terhadap Tujuh Jenis Pajak
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Hapuskan Sanksi Administrasi Tujuh Pajak Ini

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kebijakan penghapusan sanksi administrasi tujuh jenis pajak. Selain itu ada pemberian keringanan pada dua jenis pokok pajak.

Kita hapuskan otomatis tanpa permohonan sampai 30 Desember 2020 mendatang

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 115 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak dan atau Penghapusan Sanksi Administrasi Tahun 2020.

Realisasi 13 Jenis Pajak di Kepulauan Seribu Capai Rp 21,08 Miliar

Kepala Bapenda DKI Jakarta, Mohammad Tsani mengatakan, tujuh jenis pajak yang dihapus sanksi administrasinya yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak pakir, pajak hiburan, pajak reklame, PBB-P2 dan pajak kendaraan bermotor (PKB). Khusus untuk PKB hanya diperuntukan bagi kendaraan umum berpenumpang.

"Tapi untuk pokoknya tidak kita hapuskan. Kita hapuskan otomatis tanpa permohonan sampai 30 Desember 2020 mendatang," ujarnya, Kamis (16/12).

Sementara untuk PBB-P2 dan juga pajak kendaraan bermotor khusus angkutan umum berpenumpang, ada kebijakan tambahan. Yaitu pemotongan pokok pajak 20 persen untuk PBB-P2, serta potongan pokok pajak 50 persen untuk pajak kendaraan bermotor khusus angkutan umum berpenumpang.

"Iyaa, keringanan pokok pajak diberikan jika tidak ada tunggakan di tahun sebelumnya dan pembayarannya sebelum tanggal 30 Desember," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6182 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3804 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3039 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2965 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1571 personFolmer